Tim Kami
Mathilda, S.H.,
MANAGING PARTNER
Lahir di Makassar 1962. Mathilda mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1985. Karir Mathilda di bidang hukum dimulai sejak tahun 1990 dan resmi menjadi pengacara pada tahun 1996. Kepiawaian dan intuisi Mathilda dalam menangani perkara litigasi terutama perkara-perkara TIPIKOR sudah teruji secara matang berkat pengalaman panjangnya dalam menangani berbagai macam kasus hukum penting di bawah kepemimpinan mantan JAKSA AGUNG RI, Basrief Arif, SH (alm). Selain litigasi, Mathilda juga berpengalaman menangani hukum bisnis (retainer) dengan pernah memimpin Kantor Hukum Soedjono Hendricus & Rekan (SH&R) cabang Batam yang menangani lebih dari seratus lima puluhan perusahaan (PMA dan PMDN). Berbekal kematangan dan pengalaman panjang tersebut, saat ini pengacara senior tersebut dipercaya menjadi Managing Partner di Kantor Hukum Tiga Wangsa.
Rozy Fahmi, SH., MH
PARTNER
Memperoleh Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Magister Hukum di Universitas Pelita Harapan. Merupakan Advokat yang terdaftar di PERADI dan memulai karir profesionalnya di bidang hukum sejak tahun 2012 sampai dengan 2018 dengan bekerja di Ihza & Ihza Law Firm, sebuah Law Firm ternama yang di pimpin oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra, Msc.
Karir hukum selanjutnya adalah bergabung di AMAR Law Office & Public Interest sejak tahun 2019 sampai dengan 2020, dan kemudian menjalani profesi Advokatnya secara independent dan berkolaborasi dengan beberapa Kantor Hukum, sampai kemudian di tahun 2022 bergabung bersama Kantor Hukum Tiga Wangsa.
Fahmi mempunyai banyak pengalaman litigasi perdata dalam menangani sengketa bisnis.
Selain aktif sebagai Advokat, Fahmi juga menjadi Konsultan Hukum di beberapa perusahaan, memberikan advis yang berkaitan dengan hukum di bidang bisnis & perusahaan.
Udhin Wibowo, SH., MBA
PARTNER
Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2012. Semenjak mahasiswa sudah berkecimpung dalam kegiatan advokasi hukum sebagai paralegal. Pada tahun 2015 mengikuti KALABAHU sebagai syarat untuk bergabung di Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan pada tahun 2016 memperoleh izin Advokat dari PERADI.
Wibowo memulai karir hukum profesionalnya dengan bergabung di Law Firm Internasional berbudaya Korea. Pengacara muda ini memiliki Etos kerja yang cepat dan responsif dengan tetap memperhatikan penyelesaian secara tepat dan efektif dalam menangani perkara yang sedang dihadapi kliennya.
Pengalaman karir hukum Wibowo tidak hanya didapat dari satu kantor hukum saja, melainkan dalam waktu bersamaan juga banyak didapat dari Law Firm Besar lainnya yang seringkali mengajak bergabung dalam satu tim penyelesaian kasus tertentu yang memerlukan keahlian hukumnya untuk melengkapi tim kuasa hukum yang dibentuk.
Keahlian utama Wibowo adalah penanganan Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali, baik untuk pidana maupun perdata. Selain itu, seringnya menangani perkara litigasi di bidang Perbankan, Pertambangan dan TIPIKOR membuat beliau menguasai betul persoalan-persoalan di bidang tersebut beserta dinamika penyelesaian terbaiknya.
Damar Prio Wibowo, SH
LAWYER
Adalah Advokat yang tergabung dalam Peradi dan memulai karir di bidang hukum sejak tahun 2017 dengan menangani berbagai perkara pidana. Selain itu, juga menjadi kuasa hukum Koperasi Swamitra yang terafiliasi dengaan Bank Bukopin. Dalam empat tahun terakhir, Beliau banyak menangani perkara-perkara gugatan sengketa pertanahan, termasuk dalam perkara yang dihadapi PT. Karunia Alam Abadi Agung sengketa kepemilikan tanah seluas 69,8 Ha.
Achmad Faisal Siregar
LAWYER
Adalah Advokat yang tergabung dalam Peradi dan memulai karir di bidang hukum sejak tahun 2017 dengan menangani berbagai perkara pidana. Selain itu, juga menjadi kuasa hukum Koperasi Swamitra yang terafiliasi dengaan Bank Bukopin. Dalam empat tahun terakhir, Beliau banyak menangani perkara-perkara gugatan sengketa pertanahan, termasuk dalam perkara yang dihadapi PT. Karunia Alam Abadi Agung sengketa kepemilikan tanah seluas 69,8 Ha.
Carol Rosalyn Manoi, S.H., M.H.,
MINING LAW ADVISOR
Lahir di Depok 1996. Carol mendapatkan gelar Sarjana Hukum tahun 2018 dan kembali mendapatkan Magister Hukumnya pada tahun 2022. Hukum Pertambangan merupakan salah satu bidang keahlian yang dikuasai oleh beliau karena pengalamannya yang telah menjadi Legal Corporate di sejumlah perusahaan tambang sejak tahun 2019. Walaupun masih muda berbekal pengalaman dan ilmu hukum pertambangan yang dimiliki diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum di bidang tambang kepada perusahaan-perusahaan tambang dengan baik.
Muhammad Ikbal, S.H., M.H.
ASSOCIATE LAWYER
Adalah tim pendukung dalam penanganan perkara yang sedang ditangani Kantor Hukum Tiga Wangsa. Kegiatan utamanya selama ini banyak berkecimpungan dalam ekspor – impor, sehingga mempunyai pengalaman yang luas dalam mengurus perizinan yang berhubungan dengan bongkar muat barang di Pelabuhan dan pengiriman barang ke luar negeri. Bergabung di Kantor Hukum Tiga Wangsa untuk memperkuat Sub Divisi Hukum Bisnis, khususnya Hukum Maritim yang berkaitan dengan kegiatan bisnis yang berhubungan dengan pengiriman barang melalui transportasi laut.
Farid Fahmi
PARALEGAL
Adalah tim pendukung dalam penanganan perkara yang sedang ditangani Kantor Hukum Tiga Wangsa. Kegiatan utamanya selama ini banyak berkecimpungan dalam ekspor – impor, sehingga mempunyai pengalaman yang luas dalam mengurus perizinan yang berhubungan dengan bongkar muat barang di Pelabuhan dan pengiriman barang ke luar negeri. Bergabung di Kantor Hukum Tiga Wangsa untuk memperkuat Sub Divisi Hukum Bisnis, khususnya Hukum Maritim yang berkaitan dengan kegiatan bisnis yang berhubungan dengan pengiriman barang melalui transportasi laut.