Tindak Pidana Korupsi & Pencucian Uang

Kantor Hukum Tiga Wangsa berpengalaman menangani klien-klien yang tersangkut perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) berskala nasional yang mendapatkan perhatian masyarakat luas, baik yang berkaitan dengan KPK RI maupun Kejaksaan RI. Kolaborasi ilmu hukum yang baik dan pengalaman merupakan kunci kami untuk penanganan perkara yang tepat sehingga mampu memberikan hasil yang terbaik untuk kepentingan pembelaan klien.

Scroll to Top