Perkara waris merupakan salah satu perkara yang paling banyak dijumpai dalam masyarakat. Seringnya menangani perkara waris baik, waris perdata barat (bagi non muslim) maupun waris islam membuat Kantor Hukum Tiga Wangsa secara alami menguasai betul hukum kewarisan dan dinamika penyelesaiannya.